• Telp. (0651) 7551400 -7551413, Fax. 7551414

Tentang Whistle Blowing System

Whistle Blowing System atau Sistem Pelaporan Pelanggaran adalah sistem yang dibangun sebagai media pelaporan terhadap adanya tindakan korupsi, baik yang sudah atau yang akan terjadi. Selain itu WBS juga dapat digunakan untuk melaporkan tindakan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas yang melanggar kode etik oleh pihak Inspektorat.

Berita Terbaru

Sosialiasi Saber Pungli Pemerintah Kabupaten Ace

Inspektur Daerah Kabupaten Aceh Timur Muhammad Faisal, S.P didampingi Irban IV Abdurrahman...

Whistleblowing System (WBS)

Whistleblowing System adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana kor...

Bimtek Aplikasi Whistleblowing System (WBS&#

Inspektorat Daerah Kabupaten Aceh Timur mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Whistleblowing...

Media Partner